Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempatKesalahan pengisian info. Pelaku usaha dapat mengubah info melalui menu perubahan information pada OSS, sepanjang information tersebut bukan komponen data yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan details ini dapat dilakukan setelah